Guru dalam proses belajar mengajar mempunyai fungsi ganda,
sebagai pengajar dan pendidik, maka guru secara otomatis mempunyai tanggung
jawab yang besar dalam mencapai kemajuan pendidikan. Secara teoritis dalam
peningkatan kualitas pendidikan guru memilki peran antara lain :
·
sebagai
salah satu komponen sentral dalam system pendidikan,
·
sebagai tenaga pengajar sekaligus pendidik
dalam suatu instansi pendidikan (sekolah maupun kelas bimbingan),
·
penentu
mutu hasil pendidikan dengn mencetak peseta didik yang benar-benar menjadi
manusia seutuhnya yaitu manusia yang beriman danbertaqwa kepada Tuhan YME,
percaya diri, disiplin, dan bertnggung jawab,
·
sebagai factor kunci, mengandung arti bahwa
semua kebijakan, rencana inovasi, dan gagasan pendidikan yang ditetapkan untuk
mewujudkan perubahan system pendidikan, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
yang diinginkan,
·
sebagai pendukung serta pembimbing peserta
didik sebagai generasi yang akan meneruskan estafet pejuang bangsa untuk
mengisi kemerdekaan dalam kancah pembangunan nasional serta dalam penyesuaian
perkembangaanjaman dan teknologi yang semakin spektakuler,
·
sebagai pelayan kemanusiaan di lingkungan
masyarakat,
·
sebagai pemonitor praktek profesi. Yang
menjadi pertanyaan sekarang ini adalah Benarkah guru sebagai penentu
keberhasilan pendidikan Indonesia?.
Mencermati dan memperhatikan Pendidikan di Indonesia, timbullah suatu permasalahan yang menjadi permasalahan
nasional, terutama menyangkut masalah standar kelulusan siswa baik yang masuk
SMP, SMA maupun Perguruan Tinggi dan lain-lain. Kelulusan siswa tidak
ditentukan oleh guru yang memantau dan mendidik serta membimbing dan membina
anak didik selama 3 tahun dalam proses belajar dan mengajar, tetapi cukup
ditentukan dengan hasil UN selama 2 jam yang sudah ditentukan standar nilai
minimumnya. Suatu hal yang tidak logis untuk menilai seseorang mampu dan tidak
mampu hanya dari satu aspek saja yaitu aspek kognitif, sedangkan intelektual
yang bermoral merupakan proses yang diamati dan dinilai oleh orang yang
membmbing, orang yang membina di sini peran guru dikebirikan. Beberapa kasus
terjadi, ada seorang siswa yang sering menjuarai berbagai olimpiade sampai
tingkat Nasional, berperilaku baik dan santun namun pada saat kelulusan ia
dinyatakan tidak lulus. Di sisi lain ada seorang siswa yang kurang baik dalam
berperilaku, sering bolos dan tidak sopan, namun ia mendaat nilai tertinggi
saat kelulusan. Sungguh ketidak adilan dalam hal ini sangat menonjol.
Di sinilah permasalahan pendidikan di Indonesia yang memunculkan suatu pertanyaan
terhadap kelulusan siswa yang hanya ditentukan oleh 3 materi Ujian Nasional,
sedangkan materi lain dan keaktifan serta intelektual siswa lainnya yang
menyangkut aspek afekti dan psikomotorik siswa tidak dinilai. Jadi peran guru
sebagai pengajar sekaligus pendidik disini kurang menentukan hasil pendidikan
jika tolok ukurnya masih demikian.
“Guru
kencing berdiri murid kencing berlari”. Pepatah ini dapat memberi kita
pemahaman bahwa betapa besarnya peran guru dalam dunia pendidikan pada saat masyarakat
mulai menggugat kualitas pendidikan yang dijalankan di Indonesia maka akan
banyak hal terkait yang harus dibenahi. Masalah sarana dan prasarana
pendidikan, sisitem pendidikan, kurikulum, kualitas tenaga pengajar (guru dan
dosen), dll.
Secara
umum guru merupakan factor penentu tinggi rendahnya kualitas hasil pendidikan.
Namun demikian posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan
sangat dipengaruhi oleh kemampuan professional, factor kesejahteraan.
B.
PERAN DAN FUNGSI GURU
.
Guru ataupun dikenali juga
sebagai “pengajar”, “pendidik”, dan “pengasuh” merupakan tenaga pengajar dalam
institusi pendidikan seperti sekolah maupun tiusyen (kelas bimbinangan) yang
tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi peserta didik. Guru sebagai pengajar Ialah orang yang memiliki
kemampuan pedagogi sehingga mampu mengutarakan apa yang ia ketahui kepada
peserta didik sehingga menjadikan kefahaman bagi peserta didik tentang materi
yang ia ajarkan kepada peserta didik. Seorang pengajar akan lebih mudah
mentransfer materi yang ia ajarkan kepada peserta didik, jika guru tersebut
benar menguasai materi dan memiliki ilmu atau teknik mengajar yang baik dan
sesuai dengan karakteristik pengajar yang professional. Sebagai contoh pengajar
yang kompeten sehingga berhasil mencetak siswa-siswa yang pandai dan menguasai
materi adalah Yohanes Surya. Proses pembelajaran (learning proses) yang
dilakukannya dalam membimbing tim olimpiade fisika menuju keberhasilan di
tingkat internasional bias dijadikan sebagai salah satu model pembelajaran bagi
guru-guru lainnya. Tidak tanggung-tanggung, mesti para siswa itu hanya
berpendidikan SMA dan satu diantaranya berpendidikan SMP, ilmu yang dipelajari
selama masa bimbingan dalam beberapa aspek setara dengan pengetahuan
pascasarjana. Sehingga dengan kefahaman dan kesiapan yang matang, para siswa
tidak canggung dalam menyelesaikan.
Ø Peran
Guru
Dalam
proses pendidikan, guru tidak hanya menjalankan fungsi alih ilmu pngetahuan
(transfer of knowledge) tapi juga berfungsi untuk menanamkan nilai (value)
serta membangun karakter (Character Building) peserta didik secara
berkelanjutan dan berkesinambungan.Kalau kita lihat secara terminology, peran
guru merupakan manifestasi dari sifat ketuhanan. Demikian mulianya posisi guru,
sampai Tuhan, dalam pengertian sebagai
rabb mengidentifikasi diri-Nya sebagai rabbul’alamin “Sang Maha Guru”,
”Guru seluruh jagad raya”.Oleh karena itu, kita sebagai hamba-Nya mempunyai kewajiban
yaitu belajar, mencari ilmu pengetahuan. Orang yang telah mempunyai ilmu
pengetahuan memiliki kewajiban mengajarkannya kepada orang lain. Dengan
demikian, profesi guru dalam menyebarkan ilmu pengetahuan merupakan infestasi
ibadah. Barang siapa yang menyembunyikan sebuah pengetahuan maka ia telah
melangkahkan kaki menuju jurang api neraka.Selain itu, guru juga berperan sebagai pendidik
(nurturer) yang berperan dan berkaitan
dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas
pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugastugas yang berkaitan dengan
mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah
dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan
meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh
pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas
dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab
kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan
dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal
dan spiritual.
Oleh karena itu tugas guru dapat disebut
pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan
anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak
menyimpang dengan normanorma yang ada.Selain sebagai kewajiban, mengajar juga
merupakan profesi dalam meningkatkan kompetensi kualifikasi akademik. “Apabila
dilakukan oleh orang yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancuranmu”, penggalan
hadits Rasulullah SAW yang dijadikan warning oleh guru.
Ø Guru
sebagai Model dalam Pembelajaran
Guru mempunyai tugas dan kewajiban, tidak hanya
mengajar, mendidik dan membimbing siswa tetapi juga patut sebagai model dalam
pembelajaran sehingga mampu menciptakan suasana belajar yang aktif dan
menyenangkan [yang lebih dikenal dulu, Pembelajaran PAKEM]. Disini, guru sangat
berperan untuk menjadi contoh sekaligus motivator dan inspirator sehingga
peserta didik akan lebih tertarik dan antusias dalam belajar, sehingga hasil belajar
yang didapat berdaya guna dan berhasil.
Ø Guru sebagai pendidik
Pendidik adalah seiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi
orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi (Sutari Imam
Barnado, 1989:44). Sehinggga sebagai pendidik, seorang guru harus memiliki
kesadaran atau merasa mempunyai tugas dan kewajiban untuk mendidik. Tugas
mendidik adalah tugas yang amat mulia atas dasar “panggilan” yang teramat suci.
Sebagai komponen sentral dalam system pendidikan, pendidik mempunyai peran utama
dalam membangun fondamen-fondamen hari depan corak kemanusiaan. Corak
kemanusiaan yang dibangun dalam rangka pembangunan nasional kita adalah
“manusia Indonesia seutuhnya”, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, percaya diri disiplin, bermoral dan bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan hal itu, keteladanan dari seorang guru sebagai pendidik sangat
dibutuhkan.
Dapat dikatakan bahwa guru dalam
proses belajar mengajar mempunyai fungsi ganda, sebagai pengajar dan pendidik.
Maka guru secara otomatis mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mencapai
kemajuan pendidikan. Begitu besarnya peranan guru sebagi pengajar dan pendidik,
maka harus diakui bahwa kemajuan pendidikan di bidang pendidikan sebagian besar
tergantung pada kewenangan dan kemampuan staff pengajar (guru). Pendidikan Indonesia akan maju jika staff pengajar (guru) sebagai kemampuan
sentral dalam system pendidikan memiliki kualitas yang baik pula. Pendidikan
Indonesia memerlukan guru yang memiliki kompetensi mengajar dan mendidik yang
inovatif, kreatif, manusiawi, cukup waktu untuk menekuni tugas profesionalnya,
dapat menjaga wibawanya di mata peserta didik dan masyarakat (menjaga “profesionalitas
conscience”) dan mampu meningkatkan mutu pendidikan. Untuk mendapatkan guru
yang demikian, dua hal yang perlu mendapatkan perhatian yaitu pendidikan mereka
(terutama pada pre-service training atau pemantapan program pendidikan guru,
bukan pada in training service) dan kesejahteraan mereka .
Peningkatan
kesejahteraan guru memiliki peran penting dalam usaha memperbaiki pendidikan
Indonesia yang sedang terpuruk. Bank Dunia memberikan mutu guru guna memacu
mutu pendidikan tidak akan berpengaruh maksimal jika kesejahteraan tidak
terpecahkan (Suroso. 2002). Selain itu, peningkatan kesejahteraaan bisa
berdampak positif pada usaha pemberantasan korupsi di sekolah. Sebab, korupsi
yang dipraktekkan guru umumnya didorong factor kebutuhan (corruption by need).
Untuk menyiasati kecilnya gaji, mereka mengutip berbagai biaya ekstra dari
murid, seperti menjual soal ujian atau mengadakan kegiatan ekstrakurikuler.
C. KUALITAS
PENDIDIKAN
Dalam rangka umum, kualitas
mengandung makna derajad (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya)
baik berupa barang maupun jasa, baik yang tangible maupun yang intangible.
Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses
pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam “proses pendidikan” yang bermutu,
terlibat berbagai input, seperti bahan ajar (kognitif, afektif dan
psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah,
dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta
menciptakan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi
mensinkronkan berbagai input tersebut. Antara lain mensinergikan semua komponen
dalam interaksi (proses) belajar mengajar, baik antara guru, siswa dan sarana
pendukung di kelas maupun di luar kelas, baik konteks kurikuler maupun
ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun non akademis
dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran.
Mutu dalam konteks “hasil Pendidikan” mengacu pada prestasi
yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir
cawu, akhir semester, akhir tahun, 2 tahun, atau 5 tahun bahkan 10 tahun).
Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa
hasil tes kemampuan akademis (misal : ulangan harian, ujian semester atau ujian
nasional). Dapat pula prestasi di bidang lain seperti prestasi di suatu cabang
olahraga, seni atau keterampilan tambahan tertentu. Bahkan prestasi sekolah
dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana
disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan dan lain-lain.
Antara
proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar
proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil (output)
harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah, dan harus jelas target yang akan
dicapai untuk setiap kurun waktu lainnya. Beberapa input dan proses harus
selalu mengacu pada mutu hasil (output) yang ingin dicapai. Dengan kata lain,
tanggung jawab sekolah dlam school based quality improvent bukan hanya pada
proses, tetapi tanggung jawab akhirnya adalah pada hasil yang dicapai. Untuk
mengetahui hasil/prestasi yang dicapai oleh sekolah terutama yang menyangkut
aspek kemampuan akademik(kognitif) dapat dilakukan benchmarking (menggunakan
titik acuan standar nilai).